PALEMBANG, TRIBUN - Rencana pertemuan lanjutan komunitas gay (homoseksual, lelaki penyuka sesama jenis) se-Indonesia yang sedianya akan digelar di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (1/3) besok, ditentang keras oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel. "Kami MUI Sumsel menolak rencana pertemuan gay dan meminta penyelenggara membatalkannya serta meminta aparat atau pihak berwenang mencabut izin penyelenggaraan kegiatan tersebut," tegas Ketua MUI Sumsel KHM Sodikun kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (27/2).
Menurut Sodikun, gay maupun lesbi (perempuan penyuka sesama jenis) hukumnya haram sebagaimana tercantum dalam Al Quran Surat Al'Araf 80-84 yang mengharamkan hubungan sesama jenis, baik sesama lelaki dan perempuan.
Selain itu, juga dikuatkan dengan fatwa haram dari MUI maka semua pihak diimbau agar sama-sama berpikir cerdas dengan mengutamakan landasan berpikir moral.
Apalagi, lanjut Sodikun, bila dikaitkan dengan misi Palembang menuju Kota Internasional, Berbudaya dan Religi pertemuan tersebut tidak mencerminkannya malah sangat bertentangan.
"Ini haram, haram dan sangat haram, kami minta Pemerintah Kota Palembang mengambil sikap tegas jangan biarkan budaya haram yang bertentangan dengan misi Palembang," tegas Sodikun yang saat menggelar pertemuan didampingi Ketua Komisi Fatwa MUI Sumsel KHM Luthfi Izzuddin, MA serta sekretaris Komisi Pengkajian Mahmud Jamhur.
Pelarangan kegiatan tersebut muncul, lanjut Sodikun, karena ada laporan warga bahwa di salah satu hotel sudah berlangsung pertemuan komunitas sesama jenis, 28 Januari lalu. Dalam laporan itu disebutkan bahwa komunitas yang hadir lebih dari 50 orang berasal dari gay se-Indonesia di mana komunitas gay di Palembang ditunjuk sebagai tuan rumah.
Berdasarkan laporan tersebut, MUI langsung menurunkan tim mengecek kebenaran itu dan hasilnya malah mengejutkan, tak hanya hura-hura sambil berjoget, mereka juga menampilkan atraksi tari yang dilakukan lelaki bertubuh seksi dengan pakaian minim di hadapan para penonton yang sebagian lelaki.
Tak cukup sampai disitu, komunitas tersebut, lanjut Sodikun, berencana kembali menggelar pertemuan lanjutan dua kali, yakni Minggu (1/3) besok.
"Kami sudah mengecek kebenaran, kalau Anda rekan-rekan pers tidak percaya silakan dikroscek ke hotel tersebut, ini acara haram dan wajib dibubarkan sebelum mengakibatkan kemudharatan umat," tegas Sodikun.
Dalam pertemuan tersebut, Sodikun juga mengimbau para pelaku dan peminat homoseksual (gay dan lesbian) untuk bertobat nasuha dan kembali ke jalan yang benar. Para ulama dan ustaz di Sumsel siap membimbing dan membantu kesembuhan para pelaku.
Selaku pihak pengawas dan pengontrol kemaslahatan umat, MUI Sumsel juga mengimbau agar ormas Islam dan masyarakat yang akan melakukan aksi demonstrasi menolak pertemuan tersebut agar menyampaikan aspirasi secara santun dan tidak mengandalkan anarkisme.
"Ini sudah jadi permasalahan umat tidak terkotak bagi umat Islam saja bahkan umat beragama lainnya, kita tidak mengakui hubungan homoseksual dalam bentuk apa pun terlebih acara ini berlangsung di Palembang yang menuju kota religius," ucap Sodikun.(kompas)
11 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar