Salatiga Carnival Center

Salatiga Carnival Center
Sebuah event akbar tahunan WORLD CULTURE FASHION CARNIVAL..

Profil Saya

Foto saya
Salatiga, Jawa Tengah, Indonesia
I was born in Solo, December 25, 1987 from the father of Drs. Luke Suroso and Mrs. Sri Puji Lestari Hantokyudhaningsih. I grew up in a city full of culture that is the city of Solo. as the descendants of the solos even have blood from a stranger. I was born like a tiny man, weighing> 4 kg. the second child of three brothers that I tried to be a pioneer and a child who was always proud of my extended family. trained hard in terms of education and given the religious sciences until thick. I am standing upright in my life the 19th to voice the aspirations of the marginalized of LGBT in the city of Salatiga. as a new city that will be a starting point toward change and transformation that this country is a country truly democratic. soul, body and all of my life will always fight for rights of the marginalized is to get our citizen rights. Ladyboys no rights, no gay rights, no rights of lesbian, but there's only citizen rights regardless of sexual orientation and gender.

22 Juni 2008

REPUBLIK ‘KEMISKINAN’ INDONESIA

Sebuah hal yang bisa dijadikan sebuah kajian akademis yang akan membuat setiap orang yang menjadi pelaku kejadian sampai korban dari pengangguran tersebut. Apa yang sebenarnya terjadi dalam pengangguran tersebut? Apa yang mengakibatkannya dari sisi sebuah akademis politik?
Perlu ditelah ulang dan melihat beberapa permasalahan yang terjadi. Pengangguran tidak jauh dari ketenagakerjaan dan semuanya merupakan awal adanya bagaimana tindakan dari penguasanya. Siapa itu penguasa dalam ketenagakerjaan? Banyak yang menjadi penguasa atas ketenagakerjaan tersebut. Sebut saja beberapa yang menjadi penting antara lain militer, pemerintah, pengusaha, perusahaan, dan majikan. 5 komponen penguasa dalam ketenagakerjaan itulah yang sebenarnya dapat menyelesaikan dan menuntaskan pengangguran.
Sebenarnya sudah ada yang namanya UU tentang ketenagakerjaan di Negara kita. Tapi bagaimana peran dan kinerja dari UU itu sendiri sampai sekarang masih belum jelas. Masih banyak pelanggaran tentang UU tersebut. Pengangguran sebagaimana dijelaskan di atas, bukan karena kesalahan dari korban dan juga bukan sepenuhnya kesalahan dari penguasa. Dimana tempat sebenarnya terjadi pelanggaran hak ketenagakerjaan yang mengakibatkan pada pengangguran? Di lingkungan keluarga, lingkungan instansi sipil, kepolisian dan militer, pengadilan, gedung DPRD, sekolah, pesantren dan sebagian besar terjadi di masyarakat.
Jika akan dilihat lebih dalam dan lebih spesifik tentang beberapa kasus pelanggaran yang terjadi, banyak hal yang perlu kita kaji bersama. Pelanggaran di lingkungan keluarga. Pelanggaran yang terjadi diantaranya adalah terjadinya kasus kekerasan terhadap pembantu rumah tangga, diskriminasi yang berbasis bias gender, dan masih banyak lagi kasus-kasus yang terjadi. Mengapa kami tuliskan hal ini? Karena akibatnya yang terjadi banyak merugikan korban, sehingga korban merasa phobia atau takut untuk dapat bekerja dan mengakibatkan bertambahnya pengangguran. Itu bukan karena diri sendiri, tetapi akibat dari kekerasan yang berimbas pada psikis dan fisik. Kita lihat kembali kasus pada berikutnya di sektor lain. Pada instansi sipil, banyak terjadi pula. Seperti kasus pelanggaran pada pembatasan jumlah agama di instansi pemerintahan, pembatasan pada seksualitas dan gender, dan pencekalan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara spesifik lebih dalam lagi pada kasus yang terjadi di Negara ini. Pada pelanggaran pembatasan jumlah agama banyak terjadi di daerah pemerintahan. Kebanyakan pada instansi sipil pemerintahan, di mayoritas pada agama mayoritas dan pada agama minoritas. Dan jika dilihat oleh masyarakat awam, kasus ini tidak begitu mencolok. Tetapi sebenarnya terjadi pelanggaran atas hak ketenagakerjaan pada masyarakat yang beragama minoritas. Itu mengakibatkan pengangguran pada masyarakat yang beragama minoritas tersebut. Selanjutnya pada kasus-kasus pembatasan jenis kelamin dan gender. Kasus ini seperti contohnya pada militer, hanya laki-laki yang berhak untuk menjadi militer. Karena persepsi yang di pakai oleh Negara ini mendominasi dan menganggap wanita hanya sebagai pekerja di rumah saja. Padahal belum tentu juga. Wanita mempunyai hak yang sama dan mempunyai kekuatan yang sama dengan laki-laki. Mengapa terjadi seperti itu? Karena adanya konsep bias gender di Negara ini. Akibatnya wanita menganggur tanpa mempunyai pekerjaan yang layak. Bertambahnya WPS di lokalisasi dan ucikari dimana-mana. Sungguh suatu hal yang dipertimbangkan. Kasus pelanggaran yang berikutnya pada pembatasaan gender. Seperti kasus yang terjadi pada gay dan waria. Mereka tidak dapat menjadi walikota atau bagian dari pemerintah. Karena status mereka dan orientasi seksual mereka. Kasus ini pernah terjadi pada ratu waria 2006 ‘Merlyn Sopjan’ saat mengajukan diri untuk menjadi seorang calon walikota. Terjadi hal yang tidak wajar di situ. Pada gay, banyak mengalami manupilasi data dalam surat pengunduran diri, tuduhan penggelapan, pelanggaran normative dan masih banyak lagi. Jika setiap pelanggaran hak ketenagakerjaan di buka lebih dalam, semuanya berdampak ke korban yang mengakibatkan bertambahnya pengangguran. Bisa memungkinkan akan menjadi permasalahan baru seperti bertambahnya WPS di lokalisasi dan memungkinkan terbukanya lokalisasi baru. Ada juga permasalahan baru lagi yang merupakan akibat dari pengangguran. Seperti kasus HIV/AIDS, kasus penularan penyakit seksual, dan mungkin juga bertambahnya orang gila di RSJ dan pengamen di jalanan.
Kasus-kasus di atas merupakan sebuah pengangguran yang terjadi dari sisi politik atau penguasa. Tetapi bukan secara langsung terjadi. Melainkan dari sebuah pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan yang pelakunya penguasa sendiri.
Pengangguran tidak hanya terjadi di Indonesia. Ini merupakan masalah global. Dan secara jelas sudah ada dalam UU No 11 Tahun 2005 tentang pengesahan international Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights ( Konvenan Internasional tentang hak-hak ekonomi, social, dan budaya ). Dan pada taraf dunia, usaha dalam mengurangi pengangguran yang digabungkan dalam konvenan ekonomi dan sosial sudah mulai di bahas pada 1947. Dan pada 3 Januari 1967 konvenan ekosos mulai berlaku setelah terkumpul instrument ratifikasi ke-35. Konvenan tersebut terdiri atas mukadimmah dan 31 pasal. Hak-hak yang dijamin di dalamnya. Dan salah satunya merupakan pasal yang merupakan dukungan dunia untuk mengurangi permasalahan pengangguran. Pada pasal ke-6 tentang hak atas pekerjaan, pasal ke-7 tentang kondisi kerja, pasal ke-8 tentang serikat pekerja, dan pasal ke-9 tentang jaminan sosial.
Jadi secara politik pun dimana pemerintahan Negara setempat sepertinya Indonesia dan dunia yang dimana kekuasaannya dipegang oleh PBB, sudah dengan jelas ada semua dukungan dalam mengurangi pengangguran yang terjadi belakangan ini.
Mari kita bandingkan kasus pengangguran yang terjadi pada pemerintahan orde baru Soeharto ( Alm. ) dan pemerintahan reformasi BJ. Habibie sampai dengan SBY-JK. Saat terjadinya Tragedi TRISAKTI pada 12 Mei 1998 yang mengakibatkan penembakan mahasiswa Universitas Trisakti yang memicu kerusuhan sosial di Jakarta, Medan dan Solo yang menelan banyak korban. Dan akibat tragedi TRISAKTI tersebut, pada 21 Mei 1998 Mantan Presiden Soeharto mengundurkan diri dan jabatan presiden diserahkan kepada BJ Habibie. Masyarakat Indonesia tidak melihat apa yang akan terjadi ke masa depan Indonesia. Yang masyarakat Indonesia inginkan adalah turunnya harga da tuntuntan lengsernya Presiden Soeharto. Padahal pada saat pemerintahan Soeharto bisa di bilang pembangunan di sektor ekonomi membaik. Seperti masuknya beberapa perusahaan luar negeri untuk menanamkan modal dan mendirikan perusahaannya di Indonesia yang ditetapkan dalam UU no 16 tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri : Pintu masuk Investor asing ke Indonesia pada 13 Juli 1968. Akibatnya kurs rupiah terhadap dollar AS pernah menduduki Rp 970,00 pada 30 Maret 1983. dan adanya usaha pemerintah untuk menjalin hubungan dengan Negara tetangga seperti china ( 8 Agustus 1989 ), Palestina ( 27 Januari 1989 ), dan masih banyak lagi. Tetapi pada 14 Agustus 1997 terjadi permasalahan ekonomi yaitu bank Indonesia tidak lagi mampu mempertahankan nilai rupiah dan menyerahkan kepada pasar, nilai rupiah terpuruk dari Rp 2.000,00 per 1 US$ menjadi Rp 4.000,00 per 1 US$. Dan akibat dari peristiwa itu membuat pemerintah pada 1 November 1997 melikuidasi 16 bank yang bermasalah, dan terjadi penarikan uang besar-besaran. Pemerintah di tahun berikutnya tepat 15 Januari 1998, untuk mengatasi krisis moneter yang berkepanjangan presiden Soeharto menandatangani memorandum bantuan IMF.
Secara kita lihat sekilas dengan kejadian tersebut. Terjadinya pengangguran yang semakin bertambah. Karena secara ekonomi, masyarakat Indonesia belum mampu untuk maju. Tetapi yang terjadi pemerintah berani membuat gebrakan yang sangat mengejutkan yang sebenarnya masyarakat Indonesia belum mampu untuk melakukannya.
Lalu pada pemerintahan orde reformasi. Terjadi permasalahan yang mengakibatkan investor asing menarik semua uang mereka. Kejadian kerusuhan di Poso ( 17 April 2000 ), kerusuhan di Waimena ( 6 Oktober 2000 ), peledakan bom di beberapa tempat ( Jakarta, Sukabumi, bandung, Mojokerto, Medan, dan Batam – 16 orang tewas dan 37 mobil rusak ) ( 24 Desember 2000 ), dan pada tanggal yang sama terjadi terror bom di gereja HKBP jatiwaringin dan gereja St. Anna Jakarta dengan 67 orang luka-luka. Kejadian itu hanya pada saat orde reformasi pemerintahan Gusdur. Pada pemerintahan Megawati hanya terjadi beberapa kerusuhan dan bom. Tetapi dampaknya sangat kuat dan mendunia. Seperti 29 Agustus 2001 terjadi kerusuhan di Padang Sappa ( Kec. Bupan, Kab. Luwu, Sulsel ) akibatnya ribuan warga mengungsi ke Palopo. Lalu dua kejadian yang akibatnya sangat terasa sampai sekarang. Peledakan 3 bom mengguncang pulau Bali dengn 202 orang tewa dan 700 luka-luka serta kejadian pada 5 Agustus 2003 ledakan bom terjadi di hotel JW Marriot Jakarta, 11 orang tewas dan 152 luka-luka. Dan di saat pemerintahan SBY-JK banyak kejadian dari bencana alam yang bisa berakibat buruk pada penanaman modal asing di Indonesia. Tetapi belum genap 100 hari pemerintahan di pegang oleh SBY-JK sudah ada kejadian yang mengawali segala permasalahan ekonomi yaitu 9 September 2004 bom meledak di kedutaan besar Australia dengan korban 5 orang tewa dan ratusan lainnya luka-luka. Sedangkan 2 bencana besar terjadi pada 26 Desember 2004 dengan Gempa dan Tsunami di Aceh dengan korban yang tidak dapat dihitung, dilanjutkan 29 Mei 2006 dengan Gempa 5,9 skala richter di Yogyakarta dan Jateng hampir 7000 orang tewas.
Seluruh kejadian dan peristiwa di Negara Indonesia ini sangat berdampak pada ekonomi Indonesia. Secara langsung mengenai pada perusahaan-perusahaan. Dan pada kasus pengangguran tidak serta merta hanya dari individu seorang penganggur. Melainkan proses dari adaptasi perusahaan dalam melihat segala peristiwa yang mengakibat perusahaan harus melakukan pemutusan hubungan kerja. Kasus secara local, seperti di Jawa Timur saja. Dengan kasus tertinggi adalah PHK ( 23 kasus ), Pengalihan status tetap menjadi kontrak ( 4 kasus ), Tunjangan hari raya ( 2 kasus ) tuduhan menggelpkan ( 1 orang ), pelanggaran normative ( 8 kasus ), Mutasi kerja ( 2 kasus ), rekayasa gugatan ( 1 kasus ), manipulasi data dalam surat pengunduran diri ( 1 kasus ), kriminalisasi buruh ( 1 kasus ), aturan perusahaan yang merugikan buruh ( 2 kasus ), TKW ( 2 kasus ), diminta mengundurkan diri ( 1 kasus ), dan permasalahan buruh secara umum ( 5 kasus ). Dari data di atas hanya terjadi di Jawa Timur yang dicatat oleh LBH Surabaya pada tahun 2006 dengan jumlah total 54 kasus. Siapa pelaku yang mengakibatkan pengangguran itu bertambah? Paling banyak adalah pengusaha/individu di perusahaan dan Negara. Sebenarnya apa yang terjadi? Ini bukan permasalahan yang mudah untuk mengurangi pengangguran. Dana yang disediakan Negara terlalu banyak untuk subsidi yang tidak berguna. Dan masyarakat Indonesia selalu dimanjakan dan secara tidak langsung pemerintah membunuh masyarakatnya sendiri secara pelan-pelan. Dan anehnya di Indonesia, menjadi sebuah kebanggaan yang luar biasa di anggap sebagai orang miskin. Dari pada penyaluran dana BLT yang terjadi sekarang ini. Bisa digunakan untuk pembangunan daerah dan perluasan jaringan kerja. Seperti pembangunan pabrik, peningkatan pertanian Indonesia, dan mungkin adanya program pelatihan, pembinaan teknis dan kejuruan, kebijakan dan berbagai teknik untuk mencapai perkembangan ekonomi. Hal di atas sudah dijelaskan pada kovenan sosiaL pada pasal 6 tentang pekerjaan. Sebuah hal yang bisa untuk mengurangi pengangguran yang ada di Indonesia.
Sebuah karya dari anggota kelompok kami. Sebagai kepedulian terhadap kasus kemiskinan yang mengakibatkan pada bertambahnya pengangguran, pengamen, kekerasan dan segala kejahatan seperti maling, pembunuhan dan penculikan.
Jerit Lonte-Lonte Kemiskinan
karya : Theodurus Gary Natanael
maka kutinggalkan sepi
dan pohon-pohon rindang di sepanjang danau sunyi
jalan setapak dan bentang luas lahan pertanian
memenuhi undanganmu
ke kota aku kini
meninggalkan alam indah ini
memenuhi panggilanmu
dan di sinilah aku sekarang
di tengah keramaian yang pernah menggulung hari-hariku
jalan-jalan yang selalu tercekik
tube yang tak pernah kosong di bawah sana
meluncur tergesa
kadang berhenti dalam terowongan gelap antara dua stasiun
orang-orang yang turun naik stasiun seperti mau nonton sepak bola
berduyun dan berduyun
membeli karcis di loket
di mesin
lalu seperti berebutan melewati gate
mesin menelan dan mengeluarkan tiket dalam sekejap
membiarkan kau lewat dan turun
semua orang bergegas
semua orang sibuk
di dalam tube yang menggelinding di atas rel
meluncur dari stasiun ke stasiun
tak kulihat senyum
pun nyaris tak kudengar percakapan
mereka sibuk baca novel atau koran
dan di atas tangga stasiun
kulihat seorang pemuda gondrong
menjual majalah big issue
majalah kaum penganggur dan tunawisma
dengan suara yang makin lemah ia berteriak:
big issue!
big issue!
i am just trying to make a living!
ah, di kota begini kaya
jerit kemiskinan terdengar menjadi terlalu lirih
untuk bisa diperdulikan orang
dalam hiruk pikuk mereka menambah harta
Theodurus Gary Natanael
Singapura, 21 April 2008