Salatiga Carnival Center

Salatiga Carnival Center
Sebuah event akbar tahunan WORLD CULTURE FASHION CARNIVAL..

Profil Saya

Foto saya
Salatiga, Jawa Tengah, Indonesia
I was born in Solo, December 25, 1987 from the father of Drs. Luke Suroso and Mrs. Sri Puji Lestari Hantokyudhaningsih. I grew up in a city full of culture that is the city of Solo. as the descendants of the solos even have blood from a stranger. I was born like a tiny man, weighing> 4 kg. the second child of three brothers that I tried to be a pioneer and a child who was always proud of my extended family. trained hard in terms of education and given the religious sciences until thick. I am standing upright in my life the 19th to voice the aspirations of the marginalized of LGBT in the city of Salatiga. as a new city that will be a starting point toward change and transformation that this country is a country truly democratic. soul, body and all of my life will always fight for rights of the marginalized is to get our citizen rights. Ladyboys no rights, no gay rights, no rights of lesbian, but there's only citizen rights regardless of sexual orientation and gender.

21 Agustus 2008

KAMI BEDA TAPI JANGAN BEDAKAN KAMI

Waria merupakan gender ketiga di dunia ini. Sebagai seorang manusia yang tinggal di sebuah wilayah negara, waria mempunyai hak yang sama dalam penentuan kehidupan dan HAM untuk warga negara tersebut. Lalu bagaimana Indonesia menyikapinya segala kasus pelanggaran HAM? Padahal adanya UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, merupakan wujud jelas dari kepedulian negara ’tercinta’ untuk ikut dalam meengentaskan kasus dan pelanggaran yang terjadi. Tetapi kenapa negara Indonesia dengan tenangnya membiarkan kekerasan dan ketidaknyamanan tinggal dan datang di warganya sendiri. Sebuah politik patriaki akan selalu ada jika pelanggaran HAM ini selalu ditegakkan. Pria akan selalu berkuasa, dan hidup untuk menindas dan menekan wanita. Bahkan mayoritas dibuat untuk membuat goncangan dan pembunuhan pada minoritas. Struktur militerisme dan otoriterisme akan selalu berkembang dan bertumbuh jika pelanggaran HAM itu tidak dapat diselesaikan. Dalam buku HAM & Pengadilan HAM Setengah Hati karya tim LBH Surabaya, memberikan sebuah inspirasi kepada penulis untuk menguak dan memperdalam pengetahuannya di permasalahan kasus pelanggaran HAM.
Ada yang bilang inilah negara Indonesia sebagai negara hukum. Tetapi kenapa selalu menjadi permasalahannya adalah agama. Negara hukum atau negara agama ’kah negara Indonesia itu? Apapun masalahnya selalu ada agama yang bermain. Sebenarnya apa itu agama? Dimana itu agama? Dan mengapa agama selalu menjadi tameng atas semua permasalahan yang ada?
Agama sebuah kata sangat tidak logis jika kita sangkut pautkan dengan segala permasalahan yang terjadi. Agama bukan satu-satunya cara untuk menyelesaikan segala permasalahan. Dan agama adalah urusan antara individu manusia dengan Tuhan bukan manusia dengan manusia. Dan Tuhan selalu akan memberikan peringatan dan nasehat secara personal kepada umatnya bukan melalui orang lain. Belum tentu orang lain itu benar dan suci, karena manusia sama di mata Tuhan. Bukan karena penulis menentang agama, tetapi penulis berpendapat bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Dan bahkan pemimpin kita selalu bilang jangan mencampuradukkan permasalahan dengan SARA. Tetapi apa yang terjadi. Semuanya ingin jadi penguasa dan semua ingin menjadi yang terdepan. Membunuh dan melakukan kekerasan adalah cara yang sering dilakukan. Inilah sebabnya jika HAM tidak ditegakkan. Agama tidak akan menyelesaikan semuanya.
Jika kita melihat kebelakang, permasalahan kekerasan di Indonesia. Pasti bermula dari agama dan suku. Mengapa keanekaragaman ini menjadi hal yang sangat aneh? Dan sangat sensitif? Negara ini seharusnya mampu untuk melindungi setiap warganya dari segala mara bahaya. Tetapi apa yang terjadi? Jika warga ingin membutuhkan perlindungan, yang selalu ditanyakan oleh pelindung adalah seberapa besar uang yang dikeluarkan oleh warga yang melapor. Kasus ini sebenarnya sebuah kegiatan rutin dan pasti bahkan wajib dilakukan oleh pelindung warga negara. Siapa pelindung warga negara itu? Pasti tidak jauh dari yang namanya aparat keamanan. Mungkin penulis ingin menegaskan sebenarnya yang benar aparat keamanan atau keparat keamanan? Setiap warga ingin dilindungi dan setiap warga ingin juga melindungi. Tetapi jika tidak ada koordinasi dan manajemen yang baik, membuat selalu adanya main hakim sendiri. Sebuah kejadian tragis yang selalu kita lihat di seluruh kota di Indonesia. Sekarang apa yang bisa kita perbuat untuk membuat semuanya berhasil. Satu cara yang harus selalu kita lakukan adalah jangan mempercampuradukkan agama di dalam segala permasalahannya. Seperti sebuah permasalahan kehalalan pada makanan. Hal ini sudah pernah penulis perbincangkan pada suatu perkuliahan. Sebuah pertanyaan kecil penulis lontarkan kepada seluruh mahasiswa yang ada di dalam ruang kuliah tersebut. Dimanakah sebenarnya kekuasaan negara Indonesia? dan apakah benar Indonesia sudah bubar seperti apa yang dituliskan oleh Dr. N. B. Susilo., MT, MBA, MA, MH? Pertanyaan itu membuat suasana di ruangan itu yang sebelumnya gaduh menjadi tegang dan penuh tanda tanya pada setiap mata mahasiswanya atas pertanyaan penulis. Lalu ada seorang mahasiswa bertanya kembali pada penulis. Mengapa anda berkata seperti itu? Dengan tegas penulis berdiri untuk menjawab pertanyaan itu. Inilah penulis, yang selalu akan membuat anda dobrakan dan mau merupabah konstruksi makna yang sudah ada, karena inilah sebuah pernyataan atas permalasahan dalam pemikiran seorang anti kemapanan. Dan inilah Indonesia yang benar-benar sudah bubar. Karena kita selalu berleha-leha dengan keadaan yang terjadi, selalu dimanja dengan subsidi, selalu dibungkam dengan beasiswa pendidikan, dan selalu dibuat bodoh oleh media massa. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara yang mempunyai aparat keamanan yang kokoh, kuat dan berani. Tetapi kenapa ada oknum yang mengatasnamakan agama menjadi pengatur keamanannya. Lalu di bulan Juni 2008, terdengar bahwa ada ultimatum dari oknum agama membubarkan oknum agama yang lain kepada pemerintah, walaupun kita tahu bahwa oknum yang mengeluarkan ultimatum itu adalah warga negara Indonesia sendiri dan mempunyai keyakinan yang sama dengan oknum yang lainnya. Semua ingin menguasai dan semua ingin memimpin. Sekarang yang jadi pertanyaan kita, dimanakah kekuasaan pemerintah Indonesia? Apakah pemerintah Indonesia sudah tidak mampu untuk menyelesaikannya dengan cepat dan cermat? Atau memang benar kata orang bijak, bahwa pemerintah Indonesia menunggu seberapa besar uang untuk melakukan hal itu. IDIOT. Kata yang pantas dan layak untuk hal ini. Lalu kita melihat pada kekuasaan pemerintah lagi tentang kekuasaan departemen kesehatan atas perlindungan konsumen dan pengawasan obat dan makanan (BPOM – Badan Pengawasan Obat dan Makanan). Dimanakah kapasitas kinerja BPOM yang notabene sebagai badan resmi negara. Sebenarnya apa kekuasaan dari MUI untuk mengatakan makanan itu boleh dikonsumsi atau tidak. Tujuan mereka hanya satu, bahwa makanan yang layak adalah makanan yang sudah dihalalkan oleh ajaran yang dianut pada masyarakat mayoritas. Lalu apa kapasitas kinerja dari BPOM? Atau orang-orang yang ada didalamnya hanya makan gaji buta saja? Hal ini aneh sekali. Karena kita sudah mempunyai kekuasaan dan juga mempunyai pemerintahan yang kokoh, tetapi kenapa agama yang selalu berperan. Mungkin ada dan perlu ada bahkan wajib ada, MPI, MBI, MHI, dan M-M yang lain. Yang bisa mengatakan makanan itu layak atau tidak. Tetapi mungkin akan menambah ongkos produksi dari produk tersebut, karena sama saja menambah logo halal dari semua agama. Gila dan stress saja seperti Indonesia dijajah oleh negara Indonesia sendiri.
Pertanyaan ada dibenak anda sekarang adalah, mengapa permasalahan penulis semakin meluas. Ya, karena permasalahan ini akan selalu berhubungan dengan segala permasalahan yang ada. Kembali ke konteks awal kita untuk membahas dan memperbincangkan permasalahan yang selalu dihadapi oleh waria di Indonesia yang mengakibatkan waria yang selalu menjadi korban atas ketidakadilan UU HAM di negara sendiri. Katanya pemimpin negara kepada turis kalau Indonesia itu aman dan nyaman. Tetapi kenapa malah seperti ini. Warga lain dibuat aman dan nyaman, tetapi warga sendiri malah di buat amburadul. Apa ini yang namanya keadilan dan keamanan yang selalu dijanjikan?
Waria merupakan gender ketiga atau biasa disebut dengan transgender. Kalau kita bicara tentang waria itu sangat kompleks dan menakutkan. Bukan warianya yang membuat takut masyarakat tetapi sebenarnya awal mulanya adalah masyarakatlah yang terlebih dahulu membuat takut waria dan menyebabkan waria harus keluar untuk melawan kerasnya kehidupan ini. Mungkin dari anda sendiri yang merasa takut. Waria bukan penggoda. Lalu mengapa mereka sering menggoda lelaki yang diincarnya. Itu bukan karena kemauannya. Karena hak-hak mereka yang sudah terampas begitu saja. Hak atas pekerjaan sebagai WNI sudah terenggut dan sudah dikatakan menghilang, mengakibatkan waria masuk dalam dunia prostitusi dan waria harus encari lelaki untuk diajak berhubungan seksual, lalu diminta uangnya dan selesai. Awal mula dari kejadian itu karena hak atas pekerjaan pada waria dibedakan dengan WNI yanglain. Padahal waria itu juga WNI. Lalu apa yang membuat hak atas pekerjaannya hilang? Refleksikan dan jadikan telaah pada diri anda. Kekerasan dan pembunuhan bahkan penolakan yang sering dilakukan oleh masyarakat membuat waria harus melakukan kekerasan juga dan bahkan waria mampu dan sangat bisa untuk menjadi lelaki lagi jika nyawa dirinya terancam. Menggoda, mencaci-maki, keras, dan bahkan waria berani mati jika ada permasalahan yang mengancam nyawa dirinya sendiri ataupun teman seprofesinya. Waria adalah sebuah sosok yang sangat kental dengan dunia malam. Dan bagi transseksual ataupun transvestite, mengatakan bahwa kehidupan waria itu sebuah mozaik. Dan menjadi waria adalah sebuah deklarasi atas dirinya yang secara terang-terangan menyatakan bahwa kenyataan secara fisiknya sangat berbeda dengan apa yang ada di dalam hati, roh, dan jiwa yang ada di dalam tubuh seorang waria. Menjadi waria adalah sebuah perjuangan hidup untuk tinggal dan memperjuangkan kemajuan dirinya di Indonesia. Karena menjadi waria harus mampu untuk menjaga sikap dan setiap tutur kata untuk memperbaiki citra atau image bahkan stigma negatif dari masyarakat sekitarnya. Kekerasan fisik yang selalu waria dapatkan membuat psikis mereka semakin sakit. Tetapi penulis salut dengan waria, karena dengan kegigihan dan kekokohannya, walaupun dengan segala stigma yang ada tetap membuat waria semakin kuat dan solid untuk membangun dan memperkokoh pondasi perjuangan melawan segala kemapanan dan kontruksi makna dari masyarakat. Waria memang ada dan unik. Karena penulis percaya apapun yang menjadi ciptaan Tuhan ( maaf, kalau yang bukan ) dibuatnya sempurna, layak dan unik dipandangan Tuhan, bukan manusia.
Waria mempunyai kehidupan yang tidak jauh dari kelelawar, walaupun tidak semua waria seperti itu. Tetapi hal itu selalu ada dan menjadi stigma yang buruk. Sebenarnya mudah sekali untuk mengentaskan dan mengalih profesikan waria. Karena kegighan dan keterampilan dari waria yang sudah kompleks. Pemerintah seharusnya mampu membuka lowongan pekerjaan untuk mereka. Tetapi hak atas pekerjaan untuk waria sebagai warga negara Indonesia itu seperti sudah hilang ditelan oleh bumi ini. Di telan untuk sebuah uang. Contohnya seperti di perusahaan besar atau diperbankkan. Waria tidak layak untuk menjadi pegawai dari perusahaan tersebut. Karena dirinya waria. Apa yang salah dengan dirinya? Yang salah itu yang mana? Pemerintah, perusahaan atau UU yang notabene semuanya UUD ( Ujung-Ujungnya Duit ).
Benar yang dikatakan oleh pujangga dan pencipta lagu perjuangan itu. Sebuah syair yang mudah dan sedikit menggelitik untuk penulis. ”Itulah Indonesia...”. Sebuah pertanyaan besar kembali lagi di benak penulis. Indonesia itu apa dan apa itu Indonesia? Karena dari syair lagu diatas mengatakan itulah Indonesia, yang seperti apakah Indonesia sekarang? Seperti apakah pemerintah Indonesia sebagai negara yang selalu dikatakan pemimpinnya supaya warganya membanggakan dan mencintai negaranya sendiri. Tanah air Indonesia yang selalu ada di benak penulis dengan keanekaragamannya dan keindahan jamrud khatulistiwanya. Penulis bangga dan cinta kepada negara Indonesia. tetapi tidak untuk pemerintahan dan manajemen pemerintahan negara Indonesia. Dan karena cintanya itu membuat penulis semakin yakin dan percaya bahwa sebenarnya negara ini mampu untuk berubah menjadi lebih baik dan mengatur semua warganya. Hanya satu cara yang bisa dilakukannya bahwa adanya penegakan hukum dan UU yang berlaku. Dan tidak ada orang disebut sebagai warga atau oknum yang kebal hukum. Semuanya sama, merata dan adil. Transformasi untuk Indonesia. Sebuah perubahan untuk Indonesia.
Dan jika kita melihat kembali pada kasus-kasus pelanggaran HAM WNI terkhusus untuk waria. Kehidupan malam yang mereka lakukan merupakan hal yang tidak mungkin menjadi cita-cita waria dan tidak akan selamanya menjadi jalan hidupnya. Tetapi apalah daya jika semuanya sudah menjadi ’indah’. Indah dimata pemimpin dan masyarakat manja. Waria juga ingin hidup layak dan tenang, bukan menjadi pemuas lelaki saja tetapi juga untuk merubah hal-hal yang waria inginkan. Dalam hal ini adalah pekerjaan mereka.
Cara yang sangat mudah untuk mengentaskan waria dari dunia prostitusi adalah dengan memberikan hak yang sama sebagai warga negara Indonesia. Hak atas pekerjaan supaya waria juga mendapatkan penghasil yang tetap dan tidak kembali lagi kepada dunia prostitusi yang mengakibatkan penyebaran kasus kekerasan dan kasus HIV/AIDS bertambah. Hak atas pernikahan supaya waria tidak melakukan gonta-ganti pasangan seksual dan waria secara hukum terikat dalam satu hubungan saja. Hak atas pendidikan supaya waria menjadi terampil dan mempunyai pengetahuan dan pendidikan yang sama dengan penduduk negara Indonesia. Hak untuk mengeluarkan pendapat supaya waria bisa sama dan duduk seimbang menjadi satu tujuan, satu hati dan satu langkah untuk memajukan negara, jangan memandang remeh waria. Karena waria lebih mempunyai sensitivitas yang sangat peka terhadap lingkungan sosial yang ada di sekitarnya. Dan semua itu hanya satu pesan penulis. Tegakkan keadilan dalam hak WNI yang tidak boleh dibedakan antara waria, gay, lesbian, preman, dan semuanya. Karena tidak ada yang namanya hak waria, hak gay, bahkan hak maling, tetapi hanya ada satu hak yang selalu kita junjung tinggi HAK WARGA NEGARA INDONESIA.
Waria hidup untuk melengkapi perbedaan yang ada di dunia ini. Jangan kucilkan waria kalau seandainya di lingkungan sekitar atau ada anggota keluarga yang memilih jalan hidup sebagai waria karena mereka juga tidak minta dilahirkan seperti ini. Secara politik, waria mengharapkan agar diberikan ruang publik untuk mengeluarkab pndapat dan selalu menjadi yang terbaik di lingkungan sekitarnya. Menjadi waria adalah bukan pilihan hidup, itu datang dari jiwa atau perasaan waria itu sendiri. Oleh karena itu menjadi waria bukan sebuah keterpaksaan, tetapi itu adalah jalan hidup dan sebuah kata hati yang harus dituruti.waria adalah jalan hidup yang harus dilalui oleh mereka, dengan berbagai macam intimidasi dan anggapan negatif yang melekat di diri mereka tetapi masih ada juga yang mengganggu kenyaman saat mereka harus menjalani hidup dan pekerjaannya. Waria hanya ingin diakui di dalam kehidupan bermasyarakat dan bisa bersosialisasi seperti masyarakat pada umumnya. Kebijakan-kebijakan pemerintah tentang waria seharusnya bisa mengakomodir keberadaan teman-teman waria karena selama ini kebijakan-kebijakan tersebut malah merugikan teman-teman waria.
Yang menjadi pertanyaan kita sekarang adalah sudah adakah kesetaraan di kelompok waria? Sudahkah mereka mempunyai ruang publik yang sama? Sudahkan keadilan sebagai warga negara Indonesia waria dapatkan?
Kehadira dan keberadaan waria hanya menjadi pelengkap kehidupan atau mungkin bumbu bagi masakan itu sendiri. Dan waria hanya dipandang sebelah mata di dalam interaksi sosial di masyarakat. Di masyarakat manapun waria dianggap nomor dua, jika mengisi formulir dalam bentuk apapun, hanya ada dua pilihan pada kolom jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan. Bagi waria itu merupakan sebuah penghinaan. Dimana secara alat reproduksi waria masih berbentuk penis, walapun dandanan diluarnya sudah berbeda. Yang perlu ditanyakan kembali adalah apakah yang menjadi permasalahn dan kesalahan mereka. Karena waria berjalan dengan mengikuti kemauan Tuhan dan menjadi waria adalah jalan hidup yang harus mereka jalani. Waria selalu dianggap lelucon, sebagimana badut yang memberikan hiburan dan setelah selesai mereka pergi dan menghibur yang lain dan memuaskan yang lainnya. Mengundang tawa dan selalu menghibur. Itulah hal yang paling mudah diterjemahkan jika kita melihat media televisi sekarang ini. Di dalam setiap program televisi, waria selalu diekspos menjadi sosok yang slebor, dalam iklan dan sinetron-sinetron. Padahal tidak semua waria bisa melucu seperti badut. Sebuah harapan besar yang selalu ada di benak seorang waria adalah adanya pengakuan dan penerimaan masyarakat Indonesia tidak terkecuali pemerintah.
Memang akan selalu pertentangan dengan ajaran agama. Menurut pandangan masyarakat secara umum selalu berpendapat bahwa waria melawan kodrat, waria merupakan safir, waria adalah makhluk paling hina bahkan ada beberapa perda di Indonesia menganggap waria adalah sebuah perbuatan pelacuran. Banyak hal yang menjadi pertanyaan untuk penulis dimana penulis ingin menegaskan bahwa waria adalah sebuah jalan hidup bukan pilihan hidup.
Pemerintahan orde baru sebenarnya tidak mempermasalahkan tentang seksualitas. Karena bagi pemrintahan orde baru, bahwa seksualitas merupakan urusan individu. Tetapi pada perjalanan waktu, pemerintahan orde baru mulai membahas dan mengurusi hal yang paling sensitif pada warganya. Melalui KB ’terpaksa’, dan masih banyak lagi, hal ini mengakibatkan pemerintah mulai membuat frame atau bingkai pemikiran dari rakyatnya sendiri. Pada kasus lesbian, gay, bisek, transseksual, transgender dan queer, pemerintah sebenarnya pada awalnya tidak terlalubermasalah. Mari kita sedikit memutar kembali pemikiran dan pengetahuan kita pada masa pemerintahan orde baru. Pergerakan nasional Arnold Mononutu, yang kemudian beberapa kali menjabat sebagai menteri yang selalu dicintai oleh rakyat dan semua orang yang mengenal dirinya. Dan ini merupakan rahasia publik dan pastinya sudah banyak orang yang tahu bahwa ’Om Arnold’ merupakan pro-duren ( pendukung/pencinta duda keren ).
Organisasi gay dan lesbian mulai bermunculan pada tahun 1992, dan yang paling mencengangkan pada organisasi waria sudah dimulai pada tahun 1960-an. Perkembangan ini di dukung penuh oleh beberapa aktivis perjuangan LGBT-Q di seluruh dunia. Dan akhirnya pertama kalinya pada bulan desember 1993, diadakannya kongres Lesbian dan Gay di Kaliurang, DIY. Dari kongres itu menghasilkan 5 butir resolusi. (1) bahwa kita tidak ingin disendirikan atau diasingkan dari masyarakat umum; (2) bahwa kita harus bersikap saling menghargai terhadap perbedaan sifat, perilaku dan minat sesama kaum kita; (3) bahwa pergerakan kita tidak elitis dan tidak mengenal diskriminasi ras atau suku, agama, dan kepercayaan, usia, profesi serta keadaan fisik dan mental; (4) bahwa kita menghargai berbagai bentuk homoseksualitas tradisional; dan yang paling terpenting , (5) bahwa pergerakan kita menyatakan solidaritas terhadap kelompok lain yang tertindas atau yang diperlakukan tidak adil.
Walapun sudah 16 tahun perjuangan kaum LGBT-Q tetapi tetap saja masih adanya diskriminasi. Pada kaum Gay dan lesbian sudah masuk pada taraf yang lebih tinggi dibandingkan dengan perjuangan kaum waria. Perjuangan kaum gay dan lesbian sudah mencapai pada taraf penyadaran publik dan pembukaan pemikiran atau konstruksi makna yang sudah diperburuk oleh media pada jaman orde baru. Tetapi perjuangan waria masih sebatas pada penerimaan diri dan status waria itu sendiri di kalangan masyarakat.
Pemerintahan orde baru adalh pemerintahan yang pertama kali menyatakan penolakannya pada pernikahan sesama jenis. Peristiwa itu di mulai menjelang dilaksanakannya konferensi internasional kependudukan dan pembangunan di Kairo. Secara resmi pemerintahan Republik Indonesia, melalui juru bicara kepala BKKBN/Menteri Negara Kependudukan yang saat itu dijabat oleh Haryono Suyono, menyatakan antara lain bahwa tidak akn ikut mendukung pernyataan yang mengakui pernikahan sejenis. Dan hal ini disahkan langsung oleh Alm. Mantan Presiden Soeharto agar delegasi Indonesia tidak ikut mendukung hal yang ’aneh-aneh’. Hal ini menjadi sebuah santapan manis agen konstruksi realitas dan produsen konstruksi pikiran bahkan sebagai kenikmatan yang memuaskan bagi kaum fundamentalis dan peng’onani’ pikiran masyarakat. Orang-orang yang duduk disitu sangat jelas akan mendapatkan materi yang berkelimpahan karena dari merekalah sebuah stigma negatif masyarakat dibuat dan dibentuk. Satu kata dari oknum-oknum yang ada di dalamnya bisa merubah pemikiran masyarakat Indonesia, karena mereka adalah bingkai dan masyarakat hanya dijadikan pengisi atau pelengkap saja. Bahkan berita-berita yang dikeluarkan selalu memberikn statement negatif dan mendiskriminasikan kaum marjinal tersebut. Intinya sama bahwa pemerintah RI menolak homoseksual.



DAFTAR PUSTAKA
Bertens, K. 2001. Perspektif Etika Esai-Esai tentang Masalah Aktual. Yogyakarta : Penerbit Kanisius.
Brotosudarmo, Pdt. R.M. Drie S. , S.Th., M.Th., M.Si.. 2007. Etika Kristen untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta : Penerbit ANDI.
Kűng, Hans dan Karl-Josef Kuschel. 1999. Etik Global. Yogyakarta : Sisiphus.
Magnis, Frans – Suseno. 2006. Etka abad Kedua Puluh, 12 teks Kunci. Yogyakarta : Penerbit Kanisius.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Spencer, C. 2004. Sejarah Homoseksualitas dari Zaman Kuno Hingga Sekarang, Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2004.
Martin and Lyon.1972. Lesbian Women. San Fransisco. Glide Publication.
Yash. 2003. Transeksual-Sebuah Studi Kasus Perkembangan Transeksual Laki-laki ke Perempuan. Semarang: Aini.
Atmojo, K. 1987. Kami Bukan Lelaki. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
Erwan, W. 2003. “Tomboy diterima, mengapa waria tidak?”. Jawa Pos. 5 januari 2003.
Mc Cary, J. L.1973. Human Sexsuality second edition. USA: Van Nostrand Reinhold Company.
Abdullah, I. 2001. Seks, Gender dan Reproduksi Kekuasaan. Yogyakarta: Tarawang Press.

Tidak ada komentar: