Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak keras penyelenggaraan kongres internasional lesbian, gay, biseks, transgender, interseks (ILGA) yang akan diselenggarakan di Surabaya, 26-28 Maret. PPP menolak segala aktivitas yang melegitimasi kegiatan penyimpangan seksual di Indonesia.
"PPP menolak dengan keras penyelenggaraan kegiatan tersebut, karena secara sungguh-sungguh telah menyinggung perasaan bangsa Indonesia terutama umat Islam," kata Ketua DPP PPP, H Emron Pangkapi dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (25/3/2010) malam.
Emron mengatakan, PPP bersikap tegas bahwa kegiatan kongres perkumpulan masyarakat yang berperilaku seks menyimpang tersebut tidak boleh dilaksanakan kapanpun dan dimanapun di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai bangsa yang berbudaya dan beragama, kegiatan kongres ILGA telah
mengganggu harkat dan martabat serta jati diri bangsa Indonesia.
"Para pendukung dan penyelenggara bisa saja berlindung di balik argumentasi kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia (HAM)," katanya.
Dalam pandangan PPP, penafsiran kebebasan berekspresi dan hak azasi manusia adalah tafsiran yang kebablasan, serta tidak dilandasi nilai-nilai luhur jati diri bangsa dan nilai religiusitas.
"Dampak dari penyelenggaraan kongres tersebut, akan merusak tatanan sosial yang ada di tengah masyarakat Indonesia," imbuhnya.
Menurut Emron penyimpangan seksual dapat ditinjau dari berbagai perspektif. Pertama, semua agama di Indonesia menolak adanya aktivitas penyimpangan seksual, karena akan merusak tatanan keluarga dan tatanan sosial.
"Aktivitas seks dalam perspektif Islam adalah bagian integral, dari ibadah sakral untuk memperoleh keturunan yang akan melanjutkan perjuangan untuk meningkatkan derajat umat manusia," jelas Emron.
Dari perspektif kesehatan, lanjut Emron, sudah banyak fakta menunjukkan aktivitas seks menyimpang akan membahayakan kesehatan, mengancam kelanjutan dan kualitas umat manusia. Dari perspektif sosial, aktivitas seks bebas akan merusak tatanan sosial di tengah masyarakat Indonesia yang meyakini hubungan seks harus dilembagakan dalam perkawinan menjadi keluarga.
"Dari perspektif budaya, tidak ada satupun norma-norma yang mengakui perilaku seks bebas, karena bertentangan dengan budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia," pungkasnya.
08 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar