Human Immunodeficiency Virus (HIV) adalah Suatu virus yang menyerang sel darah putih manusia dan menyebabkan menurunnya kekebalan/ daya tahan tubuh, sehingga mudah terinfeksi penyakit dan tubuh penderita akan menjadi sarang berbagai penyakit yang tak kunjung sembuh. Kondisi inilah yang disebut AIDS alias Acquired Immunodeficiency Syndrome. HIV menular melalui cairan tubuh seperti darah, air mani, cairan vagina, atau air susu ibu. Ini artinya, perilaku seks bebas, penggunaan jarum suntik yang tidak steril di kalangan pecandu narkoba , transfusi darah, atau wanita hamil yang terjangkit HIV berisiko memberikan tongkat estafet mewabahnya HIV. Di antara perilaku yang memancing kehadiran HIV ini, Injection Drug Use (IDU) memimpin klasemen.
Semua Odha setelah pertama kali mendengar bahwa mereka positif HIV, maka segalanya jadi terasa seperti kiamat. Mereka jadi tidak bersemangat untuk bekerja, bergaul, tidak enak makan, depresi dan tidak bersemangat untuk melanjutkan hidup.Namun ketika ODHA telah menyadari keadaannya kemudian mereka bangkit maka ia akan jauh lebih semangat menjalani hidup karena ia mempunyai tanggung jawab moral sebagai orang sakit agar orang lain tidak ikut sakit seperti dirinya. Inilah semestinya yang harus dipahami oleh setiap ODHA bahwa sebaik-baik Manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.
Permasalahan justru datang dari masyarakat yang masih memiliki stigma buruk kepada ODHA. Tak dipungkiri stigma buruk ini memang sengaja dibuat oleh zaman orde baru hingga ODHA mengalami diskriminasi. Anggapan, opini dan stigma masyarakat pada pengidap HIV/AIDS atau Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) masih sangat negatif. Untuk meretas stigma itu, diperlukan upaya nyata dan komitmen berbagai pihak baik Pemerintah, LSM, terlebih dari ODHA sendiri dalam menekan laju pertumbuhan HIV/AIDS. Jika stigma sudah berhasil diretaskan maka penanggulangan HIV/AIDS akan mendapatkan dukungan penuh masyarakat termasuk berbagai kalangan.
ODHA selayaknya menjadi mentor utama dalam penanggulangan AIDS, bukan malah justru dijadikan objek oleh Pemerintah,LSM maupun lembaga yang menangani penanggulangan AIDS lainnya.karena selama ini pelibatan ODHA dalam penanggulangan AIDS hanya bersifat Formalitas saja,ODHA diundang rapat tapi hanya untuk menyetujui program yang dilakukan Pemerintah, hanya diajak untuk tanda tangan untuk setuju tapi tidak dilibatkan ketika penyusunan Perda tentang HIV AIDS.
Demikian pula dalam penanggulangan AIDS oleh LSM. bahwa ODHA hanya semata menjadi angka dalam program penanggulangan AIDS. Makanya tiap kali pertemuan koordinasi antara LSM, KPA (Komisi Penanggulangan AIDS), dan lembaga donor, mereka hanya menanyakan soal pertambahan angka. Parahnya lagi LSM-LSM itu terlihat sangat bangga dengan penambahan jumlah klien.Ini adalah eksploitasi ODHA.
Pemberdayaan ODHA adalah agenda utama yang harus menjadi program Pemerintah dan LSM saat ini. Karena kalau ODHA sudah memahami keadaanya maka mereka akan menentukan sendiri apa yang terbaik untuknya.Pemberdayaan dapat dilakukan secara berjenjang terhadap ODHA. Dimulai dengan memberikan pemahanan Agama yang baik yang akan dapat menumbuhkan kepercayaan diri mereka akan Hak dan kewajibannya.Karena dalam Agama ada nilai-nilai tasawuf yang diajarkan sehingga manusia tidak akan mudah putus dari kasih sayang Allah.Doktrin Agama juga akan menjadi motivasi yang menjadikan manusia untuk terus berusaha bermanfaat bagi manusia lainnya. Selanjutnya terapi kesehatan .Setelah persoalan kesehatan teratasi, maka selanjutnya ODHA diberikan pemberdayaan di bidang ekonomi. Jika ODHA sudah mempunyai rasa percaya diri yang kuat kemudian Masyarakat tak lagi memandang negatif kepada ODHA maka penanggulangan AIDS di Indonesia bisa diharapkan mampu mencegah infeksi HIV kepada masyarakat luas.
Mahasiswa, 20 tahun
Muhammad Said
13 April 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar